BOBOT
POIN PELANGGARAN
TATA
TERTIB DI SEKOLAH
TAHUN
PELAJARAN 2014/2015
Siswa
yang melanggar Tata Tertib Sekolah akan dikenakan sanksi dalam bentuk poin
sesuai dengan jenis pelanggarannya. Apabila seorang siswa mencapai 100 poin,
maka siswa tersebut akan dikembalikan kepada orang tuanya (dikeluarkan dari
sekolah). Bobot 100 poin tersebut berlaku selama siswa belajar di sekolah, dan
bobot poin pelanggaran ini menjadi salah satu kriteria atau prasyarat untuk
menentukan naik tidaknya, atau lulus tidaknya siswa. Adapun klasifikasi bobot
poin pelanggaran yang dimaksud adalah sebagai berikut :











